SENTANI, disbudpar.jayapurakab.go.id – Kunjungan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXII Papua kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayapura dalam rangka melaporkan sekaligus mohon ijin melakukan sejumlah aktifitas dan kegiatan dalam rangka Pendataan Obyek Pengembangan Kebudayaan di wilayah Kabupaten Jayapura.
Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXII Papua telah resmi bermitra dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayapura dalam upaya mendata Obyek Pengembangan Kebudayaan (OPK) di wilayah Kabupaten Jayapura. Kolaborasi ini dimulai pada hari Rabu, 18 Oktober 2023, dan diharapkan berlangsung hingga bulan Desember 2023. Kerja sama antara BPK Wilayah XXII Papua dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayapura bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendata berbagai obyek kebudayaan yang berpotensi untuk dikembangkan lebih lanjut. OPK adalah bagian penting dari upaya pelestarian dan pengembangan warisan budaya yang kaya di wilayah tersebut.
Kepala BPK Wilayah XXII yang diwakili Bpk.Ishak Puhili, S.Sos; dalam keterangannya menyatakan pentingnya pendataan OPK. “Kerja sama ini memberikan peluang untuk memahami lebih dalam tentang kekayaan budaya di Kabupaten Jayapura. Melalui pendataan OPK, kita dapat merencanakan upaya pelestarian yang lebih efektif dan juga mempromosikan potensi pariwisata budaya di daerah ini.” Selama periode kerja sama ini, tim gabungan dari BPK Wilayah XXII Papua akan melakukan survei lapangan, wawancara dengan tokoh masyarakat, dan dokumentasi obyek kebudayaan yang ada. Data yang terkumpul akan menjadi dasar untuk perencanaan program pelestarian dan pengembangan kebudayaan di Kabupaten Jayapura.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayapura yang diwakili Kepala Bidang Kebudayaan, Bapak Fredrik Modouw,S.Sos; menyambut baik kerja sama ini. “Kabupaten Jayapura memiliki beragam kekayaan budaya yang belum sepenuhnya terungkap. Melalui pendataan OPK ini, kami berharap dapat mempromosikan sebanyak mungkin kebudayaan lokal dalam rangka mendukung pengembangan sektor Pariwisata Budaya di wilayah ini.” Pendataan OPK di Kabupaten Jayapura merupakan langkah awal dalam upaya pelestarian dan pengembangan warisan budaya yang berharga. Hasil dari kerja sama ini diharapkan akan memberikan pandangan yang lebih baik tentang kekayaan budaya di wilayah ini dan memberikan arahan bagi program-program budaya dan pariwisata di masa depan.
Admin: ®
Rilis: (Fredmdw)